Upaya mencegah penyebaran wabah virus orona (Covid-19), PT PLN (Persero) menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pascabayar.
Sebagai gantinya, PLN
telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp atau WA di nomor terpusat bagi
pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.
Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan di informasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp. (Tanggal Pelaporan 24 s/d 27) setiap bulan.
Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:
- Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
- Ketik "Halo"
- Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
- Baca informasi yang muncul
- Masukan ID pelanggan
- Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter
- Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
- Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.
Bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter,
dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata
pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.